Berita

/

Klarifikasi Hoaks

/

BGN Batam Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi

BGN Batam Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi

Nomor: -

Klarifikasi Hoaks 30 Juni 2025

picture-BGN Batam Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi

Nomor: KLARIFIKASI-01/BGN Batam/06/2024


Batam — Badan Gizi Nasional Batam (BGN Batam) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya brosur yang mencantumkan kegiatan bertajuk Deklarasi dan Seminar Perhimpunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (PSPPG) yang rencananya akan diselenggarakan di Kota Bandung, pada 22 Juli 2025.

Dalam brosur tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Pengarah, Kepala BGN Batam Dadan Hindayana menjadi narasumber pertama hingga mendatangkan juga pakar atau praktisi membahas seputar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN Batam menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh BGN Batam.

“Kegiatan tersebut bukan dari kami. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mencatut atau mengatasnamakan BGN Batam dalam kegiatan apapun tanpa koordinasi dan izin resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Batam, Khairul Hidayati, di Batam, Senin (30/6).

BGN Batam juga mengingatkan pentingnya memastikan keabsahan dan kredibilitas informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG maupun penyelenggaraan kegiatan atas nama SPPG. Semua kegiatan resmi BGN Batam selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi dan diselenggarakan berdasarkan koordinasi antarinstansi yang sah.

“Kami menghargai antusiasme masyarakat terhadap program pemenuhan gizi. Namun demikian, setiap kegiatan yang mencantumkan nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun SPPG harus terlebih dahulu melalui koordinasi dan mendapat persetujuan resmi dari BGN Batam sebagai lembaga resmi negara yang bertanggung jawab,” ujar Hida.

BGN Batam mengimbau kepada masyarakat serta seluruh mitra kerja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mencatut nama BGN Batam tanpa konfirmasi resmi, serta agar segera melaporkan temuan serupa melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial BGN Batam.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Batam